RKAB & Kepatuhan Tambang di Maluku
RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Untuk pelaku usaha di Maluku — Ambon, Tual dan sekitarnya — PusatPerizinan.com menangani rkab & kepatuhan tambang secara end-to-end: konsultasi gratis, roadmap tertulis, biaya transparan mulai Rp 8jt, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami.
Mulai dari
Rp 8jt
Durasi
30-90 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Permintaan rkab & kepatuhan tambang di Maluku terus naik seiring pertumbuhan UMKM & investasi. Pala & wisata laut — izin niaga rempah & TDAU wisata bahari favorit kami. Kami menangani alurnya rutin: dari pemilihan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, koordinasi dengan Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), sampai terbit & panduan kewajiban pasca-terbit.
Setiap tahap pengajuan di Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan indikasinya di muka — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Maluku: Ambon, Tual. Untuk wilayah lain di Maluku maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Klien kami di Maluku sering mengombinasikan rkab & kepatuhan tambang dengan hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000, smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat, izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Kami juga rutin menangani kasus serupa dari Maluku Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya — pengalaman lintas-provinsi ini membuat tim kami lincah menghadapi perbedaan kebiasaan antar daerah.
Dasar hukum: UU 3/2020 (perubahan UU 4/2009 Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM RKAB & Permen Minerba terkini · Instansi: Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait)
Yang Anda Dapatkan
- Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi
- Perpanjangan & regularisasi IUP/IUPK
- Izin angkut & penjualan via MODI
- LKPM minerba & good mining practice
Persyaratan Dokumen
- 1IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala
- 2Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB
- 3Status kepatuhan: royalti, DMO/DPO, dokumen lingkungan
- 4Akun & data bersih di Minerba Online (e-RKAB) dan MODI
- 5Untuk perpanjangan: kajian kelayakan & pemenuhan kewajiban pengusahaan
- 6Bukti domisili usaha di Maluku (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Audit kepatuhan tahunan: mapping semua kewajiban & tenggat
Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi teknis (produksi, biaya, program) (dokumen sesuai ketentuan Maluku)
Pengajuan via Minerba Online Processing System (e-RKAB)
Koordinasi forum evaluasi & revisi hingga disetujui
Turunan operasional: izin jual via MODI, izin angkut, pelaporan LKPM
Pertanyaan yang Sering Diajukan
RKAB & Kepatuhan Tambang di Provinsi Lain
Layanan Lain di Maluku
Jelajahi Wilayah & Kategori
Panduan Biaya & Syarat
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
RKAB & Kepatuhan Tambang
Jasa pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang resmi & transparan. RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanRKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh
Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanRKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara
Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Maluku
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Maluku: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Ambon, Tual & seluruh Maluku. Konsultasi gratis — proses dominan online.