RKAB & Kepatuhan Tambang
Pemegang IUP/IUPK berdiri di atas lapisan kewajiban berkala: RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang sejak 2023 diajukan untuk periode 3 tahun melalui Minerba Online Processing System (e-RKAB), laporan berkala (LKPM minerba), kewajiban DMO/DPO untuk batubara, royalti & pajak kepatuhan, dokumen lingkungan, hingga izin penjualan (izin jual via MODI — Minerba One Data Indonesia) dan izin pengangkutan. Terlambat atau salah strategi RKAB = produksi terhenti & sanksi. Perpanjangan IUP/IUPK harus mulai diproses 6-12 bulan sebelum masa berlaku habis, termasuk kajian kelayakan, kewajiban pengusahaan (wajib pengolahan/divestasi sesuai konteks), dan koordinasi dengan Ditjen Minerba ESDM. Tim kami — yang benar-benar paham bahasa teknis minerba — menangani audit kepatuhan, penyusunan RKAB & justifikasi teknis, sampai negosiasi forum evaluasi.
Mulai dari
Rp 8jt
Durasi
30-90 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 8jt dengan estimasi waktu 30-90 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dalam praktiknya, rKAB & Kepatuhan Tambang menjadi syarat pintu masuk untuk berbagai urusan lanjutan: pembukaan rekening korporasi, kemitraan dengan instansi atau BUMN, pendaftaran di marketplace besar, hingga proses audit. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Persiapan terbaik untuk rKAB & Kepatuhan Tambang adalah dokumen: minimal IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala, Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB, dan Status kepatuhan: royalti. Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya, atau akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Secara realistis, rKAB & Kepatuhan Tambang selesai dalam 30-90 hari sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Setelah rKAB & Kepatuhan Tambang terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait) — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 8jt mencakup pendampingan hingga terbit.
Dasar hukum: UU 3/2020 (perubahan UU 4/2009 Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM RKAB & Permen Minerba terkini · Instansi: Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait)
Yang Anda Dapatkan
- Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi
- Perpanjangan & regularisasi IUP/IUPK
- Izin angkut & penjualan via MODI
- LKPM minerba & good mining practice
Persyaratan Dokumen
- 1IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala
- 2Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB
- 3Status kepatuhan: royalti, DMO/DPO, dokumen lingkungan
- 4Akun & data bersih di Minerba Online (e-RKAB) dan MODI
- 5Untuk perpanjangan: kajian kelayakan & pemenuhan kewajiban pengusahaan
Proses Pengurusan
Audit kepatuhan tahunan: mapping semua kewajiban & tenggat
Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi teknis (produksi, biaya, program)
Pengajuan via Minerba Online Processing System (e-RKAB)
Koordinasi forum evaluasi & revisi hingga disetujui
Turunan operasional: izin jual via MODI, izin angkut, pelaporan LKPM
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.