Perizinan Usaha & Legalitas Malang

Izin Logistik & Angkutan di Malang

Buat warga & pelaku usaha Malang wilayah Jawa, mengurus izin logistik & angkutan tidak lagi berarti mengantre di Dishub + DPMPTSP + Kemenhub. Tim kami menangani end-to-end: audit dokumen awal, pengajuan, revisi, sampai terbit — dengan biaya mulai Rp 3,5jt dan estimasi 21-45 hari.

Mulai dari

Rp 3,5jt

Durasi

21-45 hari

Untuk

UMKM & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami rutin menangani klien dari Malang serta kota tetangga seperti Surabaya, Kediri, Madiun — proses sama persis untuk seluruh Jawa Timur karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan di muka beserta indikasinya — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Setiap tahap pengajuan di Dishub + DPMPTSP + Kemenhub kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus.

Pelaku usaha Malang memilih PusatPerizinan.com karena: (1) konsultasi gratis tanpa komitmen, (2) biaya transparan sejak awal — mulai Rp 3,5jt, (3) garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami, dan (4) support WhatsApp cepat bahkan setelah dokumen terbit. Rating klien kami 4,9/5 dari 890+ ulasan di seluruh Indonesia.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Malang — biasanya dalam satu bundling bersama izin logistik & angkutan: pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, pendaftaran merek (djki), paten, hak cipta & desain industri, api-u / api-p & ekspor impor. Bila usaha melebar ke Jawa Barat atau Jawa Barat, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Dasar hukum: UU 23/2014 (Perhubungan), PP 74/2014 (Angkutan Jalan), PP 22/2021 · Instansi: Dishub + DPMPTSP + Kemenhub

Yang Anda Dapatkan

  • TDUP & uji kelayakan armada
  • Izin depot & gudang
  • TPI & dokumen ekspor
  • NIB sektor transportasi

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB dengan KBLI transportasi/distribusi
  2. 2Akta badan usaha & SK Kemenkumham
  3. 3Bukti kepemilikan/sewa armada + uji kelayakan (SRUT/SRUK)
  4. 4Dokumen gudang/depot (PBG, sewa, domisili)
  5. 5Untuk angkut barang tertentu: izin niaga & dokumen khusus
  6. 6KTP/domisili Malang atau Jawa Timur (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi skala & jenis operasi logistik Anda

2

Penerbitan NIB + sertifikat standar sektor perhubungan

3

Pengajuan TDUP ke Dishub + uji kelayakan armada

4

Perizinan gudang/depot (PBG, SLF, izin lingkungan bila perlu)

5

Panduan laporan armada & kepatuhan rutin Dishub

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Izin Logistik & Angkutan di Provinsi Lain

Izin Logistik & Angkutan di Kota Lain

Jelajahi Wilayah & Kategori

Panduan Biaya & Syarat

Layanan Populer Lainnya

Panduan & Referensi

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin Logistik & Angkutan

Jasa pengurusan Izin Logistik & Angkutan resmi & transparan. TDUP, Izin Niaga, hingga armada perizinan gudang & distribusi antar-pulau. Mulai Rp 3,5jt, proses 21-45 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Logistik & Angkutan di Jakarta

Pengurusan Izin Logistik & Angkutan di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 3,5jt, proses 21-45 hari, jalur resmi Dishub + DPMPTSP + Kemenhub. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.

Perizinan

Izin Logistik & Angkutan di Surabaya

Pengurusan Izin Logistik & Angkutan di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 3,5jt, proses 21-45 hari, jalur resmi Dishub + DPMPTSP + Kemenhub. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Malang

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Malang oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Malang & Jawa Timur.