BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Definisi Singkat30 kata
BPOM adalah lembaga pemerintah yang mengawasi obat, pangan, kosmetik, suplemen, dan produk terkait di Indonesia, memegang kewenangan menerbitkan izin edar, sertifikat produksi, serta mengawasi pasar dan menguji produk yang beredar.
Pendalaman & Praktiknya
Bagi pelaku usaha pangan dan kosmetik, BPOM menjadi mitra perizinan utama dengan layanan pendaftaran elektronik untuk izin edar dan sertifikat produksi. Kewenangannya mencakup seluruh siklus produk: sebelum masuk pasar melalui perizinan, dan setelah beredar melalui pengawasan serta penindakan produk bermasalah.
Ekspor produk pangan dan kosmetik ke luar negeri juga meminta dokumen keterangan resmi dari BPOM, seperti keterangan bebas pajai atau pengakuan pengawasan, sehingga kepatuhan domestik menjadi fondasi ekspansi internasional produk konsumen.
Butuh "BPOM" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Izin Sektor & Sertifikasi
Izin Edar (BPOM — MD/ML/Obat Tradisional)
Baca definisiIzin Sektor & Sertifikasi
PIRT (Izin Pangan Industri Rumah Tangga)
Baca definisiIzin Sektor & Sertifikasi
Izin Edar Alat Kesehatan (AKL/AKD)
Baca definisiIzin Sektor & Sertifikasi
Sertifikat Higiene Sanitasi (Dinkes)
Baca definisiBagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com