Izin Sektor & SertifikasiEN: Marketing Authorization (Food & Drug Authority)

Izin Edar (BPOM — MD/ML/Obat Tradisional)

Definisi Singkat37 kata

Izin edar adalah persetujuan BPOM untuk memasarkan produk tertentu di Indonesia, berbentuk nomor MD untuk pangan olahan, ML untuk kosmetik, dan nomor pendaftaran untuk obat tradisional. Produk tanpa izin edar tidak boleh diproduksi untuk dipasarkan secara luas.

Pendalaman & Praktiknya

Prosesnya menghubungkan badan usaha yang ber-NIB dengan produk yang memenuhi standar: keamanan pangan, uji laboratorium, kemasan, dan label sesuai ketentuan. Pabrik atau pemanfaat jasa produksi juga wajib memiliki sertifikat produksi yang sesuai sebelum izin edar produk terbit.

Izin edar melekat pada pemegang izin, merek, dan spesifikasi produk; perubahan formula, kemasan, atau produsen memerlukan perubahan data resmi. Pasca-terbit, pemegang izin memikul kewajiban pelaporan dan tanggung jawab mutu produk di pasaran hingga konsumen akhir.

Dasar Hukum

UU Cipta Kerja jo. PP 28/2021 (Bidang Sanitasi, Kesehatan Kerja, ... Produk)

Butuh "Izin Edar" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com