PerpajakanEN: Final Tax for MSMEs

PPh Final UMKM (0,5% atas Omzet)

Definisi Singkat43 kata

PPh final UMKM adalah rezim pajak dengan tarif nol koma lima persen dari omzet penjualan bruto untuk usaha mikro dan kecil dengan omzet tahunan di bawah ambang tertentu, memotong kewajiban pembukuan penuh. Pemilihan rezim ini dilakukan melalui pemberitahuan resmi kepada kantor pelayanan pajak.

Pendalaman & Praktiknya

Daya tarik rezim final adalah kesederhanaan: pajak dihitung langsung dari omzet tanpa penghitungan laba, cocok untuk usaha dengan pembukuan minimal. Syaratnya memakai penghitungan atas dasar kas atau akrual sederhana, dan manfaatnya berlaku selama omzet dan status usaha memenuhi batas yang ditentukan.

Perencanaannya perlu jeli: di atas ambang omzet tertentu rezim final mulai berkurang manfaatnya, dan saat melampaui batas penuh, usaha beralih ke rezim umum dengan pembukuan. Memantau omzet berjalan dan menyiapkan transisi pembukuan sebelum terpaksa adalah langkah perencanaan yang murah namun menyelematkan beban pajak.

Dasar Hukum

PP 23/2018 jo. PP 55/2022

Butuh "PPh Final UMKM" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com