PerpajakanEN: Corporate Income Tax

PPh Badan (Pajak Penghasilan Badan Usaha)

Definisi Singkat36 kata

PPh badan adalah pajak atas penghasilan badan usaha yang dihitung dari laba fiskal, yaitu laba pembukuan yang disesuaikan dengan koreksi fiskal, dengan tarif umum dan tarif khusus lebih rendah bagi perseroan terbuka yang memenuhi kriteria tertentu.

Pendalaman & Praktiknya

Alur penghitungannya: laba komersial dari pembukuan, koreksi fiskal atas biaya yang tidak diakui dan penghasilan yang diperlakukan khusus, menghasilkan laba fiskal, lalu dikalikan tarif. Kualitas pembukuan dan dukumen pendukung biaya menentukan seberapa besar selisih fiskal yang diakui pemeriksa.

Bagi badan usaha asing yang berpenghasilan di Indonesia tanpa berbentuk tetap, rezim yang berlaku adalah pajak penghasilan atas penghasilan wajib pajak luar negeri dengan mekanisme pemotongan di sumber. Strukturisasi investasi dan kontrak lintas negara sebaiknya selalu melibatkan penasihat pajak yang paham rezim keduanya.

Dasar Hukum

UU PPh

Butuh "PPh Badan" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com