Perpajakan Pribadi & Perusahaan

SPT Tahunan Badan (1771) & Fiskal

SPT Tahunan PPh Badan (1771) adalah laporan paling menentukan hubungan pajak perusahaan Anda dengan DJP — di dalamnya ada rekonsiliasi fiskal (perbedaan laporan komersial vs aturan pajak), Formulir TP bila ada transaksi afiliasi, hitung PPh 25 tahun depan, dan bukti kepatuhan yang dicermati saat audit. Penyusunan yang kurang cermat bisa memicu pemeriksaan; yang cermat malah membuka peluang: pengembalian lebih bayar, cicilan PPh 25 yang lebih ringan, dan profil kepatuhan tinggi.

Mulai dari

Rp 2,5jt

Durasi

3-10 hari kerja

Untuk

Perusahaan & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan dengan rekonsiliasi komersial vs fiskal, Formulir TP, hingga opsi SPT auditan bersama KAP.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — DJP — Coretax — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 2,5jt dengan estimasi waktu 3-10 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Dasar hukum: UU KUP, PMK tarif PPh Badan (22%, 19% bila tercatat), PER-15/PJ/2025 · Instansi: DJP — Coretax

Yang Anda Dapatkan

  • Rekonsiliasi fiskal (koreksi positif/negatif)
  • Hitung cicilan PPh 25 tahun berikutnya
  • Formulir Transfer Pricing terlampir
  • Fasilitas pengembalian pendahuluan (prepay)

Persyaratan Dokumen

  1. 1Laporan keuangan audit (atau management report untuk yang belum audit)
  2. 2Rekap pembukuan: pendapatan, biaya, aset, liabilitas
  3. 3Bukti potong & faktur masuk (input pajak)
  4. 4Data transaksi afiliasi (untuk Formulir TP bila ada)
  5. 5SPT Masa setahun terakhir (kami rekap dari Coretax)

Proses Pengurusan

1

Audit awal: kumpulkan semua data & identifikasi isu fiskal

2

Rekonsiliasi fiskal: koreksi positif/negatif yang tepat

3

Hitung PPh terutang & selisih dengan PPh 25 yang dibayar

4

Penyusunan Formulir TP (bila ada transaksi afiliasi)

5

e-Filing + panduan kepatuhan tahun depan & hitung PPh 25 baru

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perpajakan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Saya 4 tahun tidak lapor SPT karena pikir warung kecil aja tidak wajib. Pas mau ngajak kredit bank disuruh show NPWP aktif. Panik! Dibantu dari awal: lapor SPT tahun-tahun terlewat, hitung dengan tarif UMKM, ternyata tag…”

Penanganan SPT Terlewat2 Desember 2025Semarang
SW

Sri Wahyuni

Pemilik Warung & Kos, Kos Bu Sri Pelangi

58

“Freelancer yang klien korporat minta NPWP. Sempat takut urusan pajak itu rumit dan mahal konsultasinya. Ternyata buat kasus saya cukup sederhana: buat NPWP elektronik + lapor SPT pribadi dengan PPh final 0,5% (bisa lewat…”

NPWP + SPT Tahunan Pribadi25 Agustus 2026Jakarta Selatan
DP

Dimas Prasetya

Freelance Videographer, Dimas Visual Works

49

“SPT Tahunan PT kami kompleks: ada PPh 21, 23, final atas tanah, dan transaksi hubungan istimewa. Konsultan pajak kami di sini benar-benar memahami akuntansi, bukan cuma formulir. Menemukan koreksi fiskal yang menghemat k…”

SPT Tahunan Korporat21 September 2026Bekasi
LS

Lilis Suryani

Finance Manager, PT Mitra Logistik Prima

37