OP (Orang Pribadi — Subjek Pajak)
Definisi Singkat35 kata
OP adalah subjek pajak orang pribadi yang wajib melaporkan seluruh penghasilan dari dalam dan luar negeri di SPT tahunannya, mencakup gaji, usaha, dan harta. Identitas perpajakannya menyatu dengan nomor induk kependudukan di era integrasi data.
Pendalaman & Praktiknya
Pemilik badan usaha memikul dua posisi sekaligus: wajib pajak badan untuk perseroannya dan wajib pajak OP untuk penghasilan pribadinya termasuk dividen yang diterima. Mencampur transaksi pribadi ke usaha adalah sumber masalah pajak yang paling klasik dan paling mudah dihindari.
Kewajiban OP meliputi SPT tahunan dengan lampiran daftar harta dan utang, sehingga pemutakhiran data harta menjadi kebiasaan tahunan. Untuk pengusaha individu, memisahkan rekening usaha dan pribadi sejak awal membuat seluruh siklus pajak — dari bukti potong hingga pemeriksaan — jauh lebih ringan.
Dasar Hukum
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Butuh "OP" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com