Izin Konsultan Manajemen
Rp 5 juta – 10 juta
Firma konsultan manajemen bisnis.
Izin untuk kantor jasa profesional
Izin operasional untuk firma konsultan manajemen, kantor hukum, konsultan pajak bersertifikat, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) — termasuk pemenuhan kualifikasi personel profesionalnya.
Rp 5 juta – 10 juta
Firma konsultan manajemen bisnis.
Rp 6 juta – 12 juta
Law firm / kantor hukum.
Rp 4.5 juta – 9 juta
Praktik konsultan pajak bersertifikat.
Rp 7 juta – 15 juta
Kantor Akuntan Publik.
* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.
Kualifikasi profesional personel adalah intinya: advokat terdaftar PERADI untuk kantor hukum, konsultan pajak bersertifikat USKP untuk kantor pajak, AP terdaftar untuk KAP. Kami memetakan kesiapan personel sebelum pengajuan izin.
Firma menonjolkan reputasi dan tanggung jawab bersama para mitra — lazim untuk kantor hukum. PT lebih fleksibel untuk investasi dan ekspansi. Kami bandingkan keduanya di sesi konsultasi bersama pertimbangan profesi masing-masing.
Jasa konsultasi perizinan beroperasi sebagai badan usaha jasa dengan KBLI konsultasi bisnis/legalitas — bukan kewenangan kementerian teknis karena bukan penerbit izin. Kredibilitas kami dibangun lewat rekam jejak, garansi tertulis, dan transparansi proses (baca halaman tentang kami).
9 layanan
6 layanan
5 layanan
Lihat semua: Perizinan Ibadah & Perjalanan Haji-Umrah · Perizinan Pariwisata & Perhotelan · ISO & Sertifikasi Mutu Internasional · Pendirian Badan Usaha · Perpajakan & Registrasi · Izin Usaha & Perdagangan · …dan 24 divisi lain
Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.
WhatsApp Kami Sekarang