Divisi L

Digital & Teknologi

Perizinan untuk bisnis digital & e-commerce

Layanan
3
Kisaran harga jasa
Rp 5 juta – 11 juta
Kategori
Layanan Pendukung

Tentang divisi Digital & Teknologi

Untuk startup dan platform: izin e-commerce, PMSE (Kemendag), dan PSE (Kominfo) — prasyarat kepercayaan konsumen, kemitraan payment gateway, dan kepatuhan UU ITE/PDP.

Daftar Layanan (3)

* Kisaran harga adalah jasa konsultan PusatPerizinan dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.

Bacaan Terkait di Situs Ini

Pertanyaan Umum

Apakah startup kecil wajib daftar PSE?

Ya, semua penyelenggara sistem elektronik — termasuk aplikasi dan marketplace kecil — wajib terdaftar TDPSE Privasi/Umum di Kominfo. Tanpa pendaftaran, layanan bisa diblokir dan kemitraan pembayaran sulit berjalan.

PSE atau PMSE dulu?

Umumnya PSE (registrasi sistem elektronik) diurus bersamaan NIB, lalu PMSE ketika platform sudah benar-benar bertransaksi barang. Urutannya menyesuaikan fase produk Anda — kami bantu menentukannya di konsultasi.

Apa konsekuensi UU PDP untuk bisnis digital?

UU PDP 27/2022 mewajibkan pengendali data menjaga data pribadi pengguna: dasar pemrosesan, kebijakan privasi, dan notifikasi kebocoran. Pendaftaran PSE yang rapi menjadi fondasi kepatuhan ini — halaman kebijakan privasi kami bisa jadi contoh penerapannya.

Siap urus digital & teknologi?

Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.

WhatsApp Kami Sekarang