Perizinan Dasar & OSSEN: Business Field Classification (Tax)

KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)

Definisi Singkat36 kata

KLU adalah klasifikasi lapangan usaha yang digunakan dalam administrasi perpajakan untuk menentukan profil wajib pajak. Berbeda dengan KBLI yang memakai lima digit untuk perizinan, KLU dipakai DJP untuk segmentasi wajib pajak, pemotongan pajak, dan analisis kepatuhan.

Pendalaman & Praktiknya

Saat mendaftar NPWP atau memperbarui data di sistem perpajakan, wajib pajak diminta menentukan KLU yang menggambarkan kegiatan utama usahanya. Kode ini memengaruhi profil risiko wajib pajak di mata DJP, termasuk kemungkinan dijadikan objek pemeriksaan atau pemberitakan tertentu.

Kesalahan umum adalah menyalin KBLI begitu saja ke KLU tanpa memeriksa padanannya di katalog perpajakan. Praktik yang tepat adalah menyelaraskan KBLI di OSS dengan KLU di sistem pajak secara berkala setiap kali kegiatan usaha berkembang, agar data lintas instansi konsisten dan tidak memicu teguran administratif.

Butuh "KLU" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com