Ketenagakerjaan & PMIEN: Permanent Stay Permit

KITAP / ITAP (Izin Tinggal Tetap)

Definisi Singkat37 kata

KITAP atau ITAP adalah izin tinggal tetap bagi warga asing yang telah memenuhi syarat masa tinggal terbatas atau memiliki kaitan keluarga dengan warga negara Indonesia, memberikan status tinggal jangka panjang dengan kewajiban yang lebih ringan dari KITAS.

Pendalaman & Praktiknya

Jalur penerbitannya umumnya dari TKA bekerja atau investor yang telah tinggal dengan ITAS dalam masa tertentu, serta pasangan warga negara Indonesia yang menikah dalam jangka waktu yang ditetapkan. Statusnya memberi kepastian tinggal jangka panjang tanpa perpanjangan tahunan.

Tinggal tetap tetap memiliki kewajiban: lapor berkala ke imigrasi sesuai ketentuan dan menjaga keabsahan aktivitasnya. Investor asing yang berkomitmen jangka panjang di Indonesia memakai KITAP untuk mengurangi beban administrasi tahunan perusahaan dan keluarganya.

Dasar Hukum

UU Imigrasi

Butuh "KITAP" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com