IUP (Izin Usaha Pertambangan)
Definisi Singkat31 kata
IUP adalah izin untuk menjalankan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara pada wilayah izin tertentu, diterbitkan kementerian atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan tahapan eksplorasi dan operasi produksi yang masing-masing disyaratkan.
Pendalaman & Praktiknya
Pemegang IUP memikul rangkaian kewajiban berat: kajian lingkungan sesuai skala kegiatan, rencana kerja dan anggaran biaya yang disetujui, kontribusi penerimaan negara, kewajiban pengolahan dalam negeri pada mineral tertentu, hingga program pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
Struktur kepemilikan IUP juga diatur: syarat kepemilikan asing dan kewajiban divestasi pada tahap produksi tertentu membuat strukturisasi pemegang saham menjadi keputusan strategis sejak awal. Pelaporan berkala yang terlambat adalah pelanggaran yang paling sering memicu penilaian kinerja negatif.
Dasar Hukum
UU 4/2009 jo. UU 3/2020
Butuh "IUP" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com