Syarat & Dokumen Garansi uang kembali 100%

Syarat Pendaftaran Merek (DJKI) 2026

Sebelum pendaftaran merek (djki) bisa terbit, ada prasyarat yang harus Anda siapkan — dan kabar baiknya, sebagian besar sederhana. Halaman ini merangkum semua yang dibutuhkan untuk pendaftaran merek (djki): dokumen dasar, dokumen khusus sesuai profil pemohon (individu, umkm, perusahaan), dan kesalahan yang paling sering membuat proses tersendat. Baca sampai selesai, kumpulkan dokumennya, lalu proses bisa langsung jalan.

Prasyarat Utama Pendaftaran Merek (DJKI)

Ini adalah syarat dasar yang berlaku untuk semua pemohon pendaftaran merek (djki) — sesuai ketentuan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham:

  • Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
  • KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
  • Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
  • Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
  • Surat kuasa (kami siapkan)

Dokumen Sesuai Profil Pemohon

Profil pemohon menentukan dokumen tambahan. Untuk pemohon individu/umkm/perusahaan, yang umumnya diminta:

Badan usaha yang sudah ada cukup melampirkan akta & NIB; individu/UMKM baru cukup identitas dasar — kami pandu sesuai kondisi Anda.

Kesalahan yang Paling Sering Membuat Proses Tersendat

  • Dokumen identitas (KTP/NPWP) yang datanya tidak sinkron dengan dokumen lain — nama, alamat, atau status berbeda membuat instansi minta klarifikasi
  • Menunda karena merasa belum siap — sebagian besar syarat bisa dipersiapkan paralel; menunda hanya menunda terbit
  • Mengisi KBLI/aktivitas asal-asalan tanpa memetakan rencana usaha — kemudian harus mengubah ulang dengan biaya baru
  • Mengandalkan template internet tanpa menyesuaikan kondisi sendiri — setiap kasus punya kekhasan yang perlu disesuaikan
  • Alamat usaha yang tidak bisa dibuktikan domisilinya (kontrak/sewa/pernyataan bila diminta instansi)

Dokumen Lengkap — Lalu Apa?

Setelah dokumen terkumpul, alurnya: kami audit dokumen (gratis, bagian dari konsultasi awal) → penawaran tertulis → eksekusi penuh via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham → monitoring & laporan progres → dokumen terbit + panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi keseluruhan: 6-12 bulan.

  • Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI
  • Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan)
  • Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi
  • Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)
  • Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah

Kalau Dokumen Saya Belum Lengkap?

Itu normal — mayoritas klien memulai dengan dokumen belum rapi. Konsultasi awal gratis kami dipakai untuk: memetakan apa yang sudah ada, apa yang kurang, dan bagaimana melengkapinya paling cepat. Tidak perlu menunggu semuanya siap untuk mulai bertanya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.