Perizinan Usaha & Legalitas Sumatera Selatan

RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Selatan

RKAB & Kepatuhan Tambang untuk usaha Anda di Sumatera Selatan diurus penuh oleh tim PusatPerizinan.com — 100% sesuai jalur resmi Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait). RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Kami menjangkau seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau, dengan proses dominan daring: dokumen dikirim digital, kurir fisik mengurus dokumen yang wajib tatap muka, dan Anda memantau progres dari WhatsApp.

Mulai dari

Rp 8jt

Durasi

30-90 hari

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan indikasinya di muka — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Setiap tahap pengajuan di Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus.

Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses rkab & kepatuhan tambang di Sumatera Selatan: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait) sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Untuk usaha di Sumatera Selatan, rkab & kepatuhan tambang jarang berdiri sendiri; umumnya kami urus sekaligus izin usaha arab saudi (misa), pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, pendaftaran merek (djki), paten, hak cipta & desain industri, api-u / api-p & ekspor impor, hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000 — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Lampung, Jambi, Aceh, dokumen rkab & kepatuhan tambang ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau. Untuk wilayah lain di Sumatera Selatan maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: UU 3/2020 (perubahan UU 4/2009 Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM RKAB & Permen Minerba terkini · Instansi: Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait)

Yang Anda Dapatkan

  • Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi
  • Perpanjangan & regularisasi IUP/IUPK
  • Izin angkut & penjualan via MODI
  • LKPM minerba & good mining practice

Persyaratan Dokumen

  1. 1IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala
  2. 2Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB
  3. 3Status kepatuhan: royalti, DMO/DPO, dokumen lingkungan
  4. 4Akun & data bersih di Minerba Online (e-RKAB) dan MODI
  5. 5Untuk perpanjangan: kajian kelayakan & pemenuhan kewajiban pengusahaan
  6. 6Bukti domisili usaha di Sumatera Selatan (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Audit kepatuhan tahunan: mapping semua kewajiban & tenggat

2

Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi teknis (produksi, biaya, program) (dokumen sesuai ketentuan Sumatera Selatan)

3

Pengajuan via Minerba Online Processing System (e-RKAB)

4

Koordinasi forum evaluasi & revisi hingga disetujui

5

Turunan operasional: izin jual via MODI, izin angkut, pelaporan LKPM

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

RKAB & Kepatuhan Tambang

Jasa pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang resmi & transparan. RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

RKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh

Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara

Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau & seluruh Sumatera Selatan. Konsultasi gratis — proses dominan online.