Perizinan Usaha & Legalitas Kepulauan Riau

RKAB & Kepatuhan Tambang di Kepulauan Riau

Batam = gerbang industri & FTZ — NIB, izin ekspor & PMA pebisnis pabrik sangat cepat di sini. Itulah sebabnya pengurusan rkab & kepatuhan tambang di Kepulauan Riau paling aman ditangani tim yang paham kebiasaan lokal. Kami koordinasi penuh dengan Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), memantau progres harian, dan melaporkan setiap tahap ke WhatsApp Anda — Anda fokus jalan usaha, legalitas biar kami.

Mulai dari

Rp 8jt

Durasi

30-90 hari

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda. Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda. Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda.

Batam = gerbang industri & FTZ — NIB, izin ekspor & PMA pebisnis pabrik sangat cepat di sini. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses rkab & kepatuhan tambang di Kepulauan Riau: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait) sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Paket yang umum diambil klien Kepulauan Riau meliputi paten, hak cipta & desain industri, api-u / api-p & ekspor impor, hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000, smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat, izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, dokumen rkab & kepatuhan tambang ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Kepulauan Riau: Batam, Tanjungpinang. Untuk wilayah lain di Kepulauan Riau maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: UU 3/2020 (perubahan UU 4/2009 Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM RKAB & Permen Minerba terkini · Instansi: Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait)

Yang Anda Dapatkan

  • Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi
  • Perpanjangan & regularisasi IUP/IUPK
  • Izin angkut & penjualan via MODI
  • LKPM minerba & good mining practice

Persyaratan Dokumen

  1. 1IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala
  2. 2Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB
  3. 3Status kepatuhan: royalti, DMO/DPO, dokumen lingkungan
  4. 4Akun & data bersih di Minerba Online (e-RKAB) dan MODI
  5. 5Untuk perpanjangan: kajian kelayakan & pemenuhan kewajiban pengusahaan
  6. 6Bukti domisili usaha di Kepulauan Riau (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Audit kepatuhan tahunan: mapping semua kewajiban & tenggat

2

Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi teknis (produksi, biaya, program) (dokumen sesuai ketentuan Kepulauan Riau)

3

Pengajuan via Minerba Online Processing System (e-RKAB)

4

Koordinasi forum evaluasi & revisi hingga disetujui

5

Turunan operasional: izin jual via MODI, izin angkut, pelaporan LKPM

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

RKAB & Kepatuhan Tambang

Jasa pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang resmi & transparan. RKAB 3 tahunan, perpanjangan IUP/IUPK, izin angkut & jual via MODI — kepatuhan penuh ESDM-Minerba. Mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

RKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh

Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Aceh: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara

Pengurusan RKAB & Kepatuhan Tambang di Sumatera Utara: resmi via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait), mulai Rp 8jt, proses 30-90 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Kepulauan Riau

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Kepulauan Riau: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Batam, Tanjungpinang & seluruh Kepulauan Riau. Konsultasi gratis — proses dominan online.