Layanan × Industri Garansi uang kembali 100%

RKAB & Kepatuhan Tambang untuk Usaha Pertambangan & Energi

Pemain pertambangan & energi menghadapi tantangan legalitas yang khas: rkab & kewajiban berkala. Di titik itulah rkab & kepatuhan tambang masuk — RKAB (rencana kegiatan anggaran biaya) adalah kewajiban berkala IUP — penyusunan yang tepat menghindari temuan evaluasi. Di bawah: syarat, proses, biaya (mulai Rp 8jt), dan pertanyaan yang paling sering diajukan pelaku pertambangan tentang layanan ini.

Kenapa RKAB & Kepatuhan Tambang Krusial untuk Pertambangan & Energi

RKAB (rencana kegiatan anggaran biaya) adalah kewajiban berkala IUP — penyusunan yang tepat menghindari temuan evaluasi.

Situasi Khas Legalitas di Sektor Pertambangan & Energi

Pemain pendukung (kontraktor tambang, hauling, transportasi batubara, lab analisis, jasa pengeboran) juga tunduk pada standar ketat: sertifikasi teknis, SMK3, kepatuhan lingkungan, dan dokumentasi kepatuhan pajak yang rapi untuk due diligence mitra IUP.

  • RKAB & kewajiban berkala — IUP holder wajib menyusun RKAB dan lapor kinerja berkala — keterlambatan atau kesalahan RKAB berdampak pada izin berikutnya dan bisa menjadi alasan evaluasi negatif.
  • Dokumen lingkungan berlapis — AMDAL/UKL-UPL, rencana pengelolaan pascatambang, dan kewajiban reklamasi — semuanya prasyarat operasi dan perpanjangan IUP.
  • Kepatuhan PDP (pembangunan daerah) — Kewajiban kemitraan masyarakat & kontribusi daerah masuk penilaian IUP — program yang terdokumentasi rapi memperlancar evaluasi.

Syarat RKAB & Kepatuhan Tambang untuk Pelaku Pertambangan

Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor pertambangan dan pemetaan KBLI:

  • IUP/IUPK aktif + data kewajiban pengusahaan & laporan berkala
  • Data teknis eksplorasi/operasi produksi untuk justifikasi RKAB
  • Status kepatuhan: royalti, DMO/DPO, dokumen lingkungan
  • Akun & data bersih di Minerba Online (e-RKAB) dan MODI
  • Untuk perpanjangan: kajian kelayakan & pemenuhan kewajiban pengusahaan

Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah

Alur penuh via Ditjen Mineral dan Batubara — Kementerian ESDM (+ DMO/DPO & provinsi terkait): dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi pertambangan Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 30-90 hari sejak dokumen lengkap.

  • Audit kepatuhan tahunan: mapping semua kewajiban & tenggat
  • Penyusunan RKAB 3 tahun + justifikasi teknis (produksi, biaya, program)
  • Pengajuan via Minerba Online Processing System (e-RKAB)
  • Koordinasi forum evaluasi & revisi hingga disetujui
  • Turunan operasional: izin jual via MODI, izin angkut, pelaporan LKPM

Biaya & Timeline

Jasa mulai Rp 8jt dengan estimasi 30-90 hari. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.

KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Pertambangan & Energi

07121 — Pertambangan Nikel · 07231 — Pertambangan Bituminous (batubara) · 09901 — Jasa Penunjang Pertambangan Lainnya · 08101 — Penggalian Batu Kapur & Batu Gamping · 09101 — Jasa Penunjang Pertambangan Minyak & Gas

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.