KBLI 24311Risiko Tinggi Industri Pengolahan

KBLI 24311 — Industri Peleburan Baja

Diperbarui 10 September 2026

Industri peleburan dan pembuatan baja dasar — kapital intensif dengan perizinan lingkungan kompleks.

Cakupan Kegiatan KBLI 24311

  • Billet & slab
  • Bar & profile baja
  • Baja struktural

Izin yang Dibutuhkan

1NIB + Izin (Persetujuan Pemerintah)

Kegiatan berisiko tinggi membutuhkan izin/persetujuan khusus dari kementerian/lembaga — proses lebih panjang dan butuh dokumen teknis lengkap.

2Dokumen Lingkungan

Umumnya membutuhkan UKL-UPL atau AMDAL + Persetujuan Lingkungan terintegrasi OSS.

3Izin industri + AMDAL + kewajiban lingkungan ketat

Izin khusus sektor ini — tim kami berpengalaman mengurusnya di seluruh Indonesia.

Kewajiban Pajak Usaha

  • PPh Final 0,5% dari omzet (PP 55/2022) tersedia untuk usaha dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar/tahun — rezim pajak paling ringan untuk UMKM.
  • Bila omzet mendekati atau melewati Rp4,8 miliar, wajib dikukuhkan sebagai PKP: terbit faktur pajak & lapor SPT Masa PPN bulanan.
  • Kewajiban rutin: lapor SPT Tahunan via e-Filing Coretax (deadline 31 Maret untuk orang pribadi, 30 April untuk badan) + LKPM berkala di OSS.
Hitung pajak usaha Anda

Insentif & Subsidi yang Tersedia

  • Subsidi kuota Sertifikasi Halal 100% untuk UMKM (BPJPH) — bila memproduksi/jual produk makan-minum
  • Insentif pajak PPh final 0,5% untuk omzet ≤ Rp4,8 miliar
  • Akses program pemerintah: PNM Mekaar, KUR, dan pembinaan UMKM Daerah

Pertanyaan Umum KBLI 24311

Layanan Kami untuk KBLI Ini

KBLI Sejenis di Kategori Ini