Layanan × Industri Garansi uang kembali 100%

Izin Edar BPOM & PIRT untuk Usaha Kesehatan & Farmasi

Izin Edar BPOM & PIRT untuk usaha kesehatan & farmasi — kenapa sektor ini membutuhkannya lebih dari sektor lain: Produksi/impor alkes, kosmetik, suplemen & obat tradisional wajib izin edar BPOM/CPAKB — krusial untuk brand kesehatan yang menjual produk. Halaman ini menyatukan dua hal yang biasanya terpisah: pengalaman industri Kesehatan dan data teknis izin edar bpom & pirt (syarat, biaya mulai Rp 2,5jt, proses 30-60 hari).

Kenapa Izin Edar BPOM & PIRT Krusial untuk Kesehatan & Farmasi

Produksi/impor alkes, kosmetik, suplemen & obat tradisional wajib izin edar BPOM/CPAKB — krusial untuk brand kesehatan yang menjual produk.

Situasi Khas Legalitas di Sektor Kesehatan & Farmasi

Untuk produk: obat, kosmetik, dan alkes yang diproduksi atau diimpor wajib izin edar BPOM/CPAKB. Untuk jasa: izin operasional klinik berlapis dengan NIB dan penilaian sarana. Kesalahan umum: badan usaha sudah berdiri tapi izin operasional belum siap — atau sebaliknya — sehingga operasional tertunda berbulan-bulan.

  • Izin operasional & sarana — Klinik butuh izin operasional Dinkes yang menilai sarana, personel, dan tata ruang. Prasyaratnya (akta badan usaha, NIB, dokumen tenaga medis) harus sinkron — satu dokumen bolong menunda semua.
  • Produk kesehatan = BPOM — Produksi/impor alkes (CPAKB), kosmetik, suplemen, obat tradisional — semuanya melewati BPOM. Jalur dan kelasnya berbeda-beda; salah klasifikasi produk menunda izin edar.
  • Tenaga medis & STR — Direktur medis dan tenaga profesional harus punya STR/SIP aktif sesuai kelas klinik — penempatan personel sering jadi bottleneck terbesar.

Syarat Izin Edar BPOM & PIRT untuk Pelaku Kesehatan

Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor kesehatan dan pemetaan KBLI:

  • NIB usaha & KBLI yang sesuai
  • Sertifikat CPPOB/CPOH fasilitas produksi (atau kontrak pabrik)
  • Hasil uji lab parameter produk (kami arahkan lab terakreditasi)
  • Mock-up label produk sesuai regulasi (kami bantu desain & review)
  • Untuk MD: data khasiat/klaim & komposisi detail

Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah

Alur penuh via BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration: dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi kesehatan Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 30-60 hari sejak dokumen lengkap.

  • Pengecekan kelayakan produk: PIRT atau MD? (bisa konsultasi AI kami)
  • Perbaikan/penyiapan fasilitas produksi & dokumen CPPOB/CPOH
  • Pengurusan uji lab sesuai parameter wajib produk
  • Review & revisi label sampai lolos standar
  • Pengajuan di sistem OTT (PIRT) atau e-Registration (MD)
  • Penerbitan izin & panduan kewajiban pasca-terbit

Biaya & Timeline

Jasa mulai Rp 2,5jt dengan estimasi 30-60 hari. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.

KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Kesehatan & Farmasi

86101 — Kegiatan Perawatan Rumah Sakit Umum · 86201 — Praktik Dokter · 86301 — Praktik Bidan · 46492 — Perdagangan Besar Alat Kesehatan · 86906 — Jasa Laboratorium Medis

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.