PP 16/2021 (Bangunan Gedung)
Definisi Singkat38 kata
PP 16/2021 adalah peraturan pemerintah pelaksana bangunan gedung pada era UU Cipta Kerja: menggantikan IMB dengan PBG, menetapkan SLF untuk keberlakuan fungsi, sistem perizinan elektronik bangunan, serta standar teknis dan pelaporan yang menjadi kewajiban pemilik dan pengelola bangunan.
Pendalaman & Praktiknya
Arsitekturnya memisahkan dua keputusan: persetujuan rencana bangun sebelum konstruksi (PBG) dan pengesahan fungsi setelah selesai (SLF), dengan konsultan teknis yang bertanggung jawab atas dokumen rencananya. Seluruhnya berjalan melalui sistem elektronik dengan jejak yang dapat diaudit.
Bagi pemilik properti komersial, ketertiban PBG-SLF menentukan kelayakan gedung untuk sewa korporat, pembiayaan bank, dan izin usaha yang berlokasi di dalamnya. Properti yang tanpa dokumen keduanya menghadapi diskon pasar yang jauh melebihi biaya pengurusannya.
Dasar Hukum
PP 16/2021
Butuh "PP 16/2021" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com