Perizinan Dasar & OSSEN: Disturbance Permit (Legacy)

HO / Izin Gangguan (Warisan)

Definisi Singkat33 kata

Izin gangguan atau HO adalah lisensi warisan tingkat daerah yang dulu wajib dimiliki usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban dan lingkungan sekitar. Fungsinya kini dilebur ke dalam mekanisme persetujuan lingkungan dan perizinan berbasis risiko.

Pendalaman & Praktiknya

Dalam praktik lama, HO diterbitkan setelah usaha memenuhi persyaratan tata tertib lokal dan menjadi dokumen penutup legalitas di tingkat kota. Perubahan rezim memindahkan substansi pengaturannya: dampak usaha kini dinilai melalui SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL sesuai skala, dan identitas usaha cukup NIB.

Pelaku usaha yang diklaim wajib HO oleh pihak lama perlu memeriksa ulang dasar hukum yang dirujuk, karena rezimnya telah berganti. Fokus kewajiban saat ini adalah persetujuan lingkungan yang sesuai skala kegiatan serta lisensi sektoral yang tercatat di OSS untuk kode KBLI terkait.

Butuh "HO" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com