Syarat SBU LPJK — Sertifikat Badan Usaha Konstruksi & Non-Konstruksi 2026
Checklist lengkap syarat sbu lpjk — sertifikat badan usaha konstruksi & non-konstruksi — disusun dari pengalaman menangani ribuan kasus serupa via LPJK/LSP Konstruksi. Tidak semua pemohon butuh dokumen yang sama: profil Anda (kontraktor, konsultan & perencana, supplier non-konstruksi) menentukan dokumen tambahannya. Kami susun berdasarkan pengalaman, bukan teori.
Prasyarat Utama SBU LPJK — Sertifikat Badan Usaha Konstruksi & Non-Konstruksi
Ini adalah syarat dasar yang berlaku untuk semua pemohon sbu lpjk — sertifikat badan usaha konstruksi & non-konstruksi — sesuai ketentuan LPJK/LSP Konstruksi:
- NIB & akta PT terkini
- Bukti pengalaman kontrak (kontrak, BAST, tagihan)
- Data tenaga teknik & sertifikatnya
- Laporan keuangan/omzet (sesuai kualifikasi)
- Struktur modal & pengurus
Dokumen Sesuai Profil Pemohon
Profil pemohon menentukan dokumen tambahan. Untuk pemohon kontraktor/konsultan & perencana/supplier non-konstruksi, yang umumnya diminta:
Untuk sertifikasi sistem: dokumentasi proses internal (SOP, mutu) diminta sebelum audit — kami bantu menyusunnya agar sesuai standar.
Kesalahan yang Paling Sering Membuat Proses Tersendat
- Dokumen identitas (KTP/NPWP) yang datanya tidak sinkron dengan dokumen lain — nama, alamat, atau status berbeda membuat instansi minta klarifikasi
- Menunda karena merasa belum siap — sebagian besar syarat bisa dipersiapkan paralel; menunda hanya menunda terbit
- Mengisi KBLI/aktivitas asal-asalan tanpa memetakan rencana usaha — kemudian harus mengubah ulang dengan biaya baru
- Mengandalkan template internet tanpa menyesuaikan kondisi sendiri — setiap kasus punya kekhasan yang perlu disesuaikan
- Sistem internal belum dijalankan sama sekali sebelum audit — hasilnya temuan & audit ulang berbayar
- Dokumen mutu yang disalin mentah dari template vendor lain — auditor mudah mengenali dan mempertanyakan
Dokumen Lengkap — Lalu Apa?
Setelah dokumen terkumpul, alurnya: kami audit dokumen (gratis, bagian dari konsultasi awal) → penawaran tertulis → eksekusi penuh via LPJK/LSP Konstruksi → monitoring & laporan progres → dokumen terbit + panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi keseluruhan: 14-30 hari kerja.
- Analisis kualifikasi yang realistis
- Penyusunan dokumen & verifikasi
- Pengajuan via sistem LPJK
- Klarifikasi/evaluasi
- SBU terbit + panduan pemeliharaan
Kalau Dokumen Saya Belum Lengkap?
Itu normal — mayoritas klien memulai dengan dokumen belum rapi. Konsultasi awal gratis kami dipakai untuk: memetakan apa yang sudah ada, apa yang kurang, dan bagaimana melengkapinya paling cepat. Tidak perlu menunggu semuanya siap untuk mulai bertanya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siap diurus sampai terbit?
Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.
Chat WhatsApp SekarangHalaman Terkait
Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.