Perizinan Usaha & Legalitas

Paten, Hak Cipta & Desain Industri

Selain merek, HKI mencakup paten (invensi 20 tahun), paten sederhana (produk baru & aplikatif), hak cipta (karya kreatif, software, lagu — tercepat 1-3 hari), desain industri (tampilan visual produk), hingga rahasia dagang. Setiap jenis punya syarat & strategi berbeda: paten butuh kebaruan global & draft klaim kuat; hak cipta cukup bukti karya. Kami pandu pilih perlindungan paling tepat & ajukan dengan dokumen yang tahan uji.

Mulai dari

Rp 2,5jt

Durasi

1-24 bulan

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Perlindungan invensi (20 tahun), paten sederhana, hak cipta karya & desain industri — draft klaim sampai substantif examination.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — DJKI — Kemenkumham — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 2,5jt dengan estimasi waktu 1-24 bulan. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, paten, Hak Cipta & Desain Industri adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.

Persiapan terbaik untuk paten, Hak Cipta & Desain Industri adalah dokumen: minimal Deskripsi & dokumen invensi/karya (sketsa, kode, manuskrip), Identitas pemohon (KTP/NPWP atau akta badan usaha), dan Bukti kebaruan (untuk paten: pencarian prior art). Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah. Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.

Estimasi waktu yang kami pegang untuk paten, Hak Cipta & Desain Industri adalah 1-24 bulan sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI — Kemenkumham, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.

Setelah paten, Hak Cipta & Desain Industri terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan DJKI — Kemenkumham — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya paten, Hak Cipta & Desain Industri yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 2,5jt, pendampingan penuh hingga terbit.

Dasar hukum: UU 13/2016 (Paten), UU 28/2014 (Hak Cipta), UU 31/2000 (Desain Industri) · Instansi: DJKI — Kemenkumham

Yang Anda Dapatkan

  • Patent & paten sederhana (PNBP resmi)
  • Hak cipta program/karya (tercepat 1-3 hari)
  • Desain industri & rahasia dagang
  • Lisensi & aksi pelanggaran HKI

Persyaratan Dokumen

  1. 1Deskripsi & dokumen invensi/karya (sketsa, kode, manuskrip)
  2. 2Identitas pemohon (KTP/NPWP atau akta badan usaha)
  3. 3Bukti kebaruan (untuk paten: pencarian prior art)
  4. 4Untuk desain industri: gambar teknis 6 sisi
  5. 5Surat kuasa & pengalihan hak (bila pemohon berbeda pencipta)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi jenis HKI & strategi perlindungan terbaik

2

Penulisan draft klaim/deskripsi yang kuat (untuk paten)

3

Pengajuan online DJKI + PNBP resmi per jenis

4

Pemantauan proses substantif (paten) atau terbit cepat (cipta)

5

Panduan lisensi, penjualan & penegakan hak HKI

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tersedia di Provinsi Utama

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55