Apa Itu PPA (Penggunaan Penunjuk Alamat)? Panduan Lengkap 2026
Skema legal penggunaan alamat gedung untuk perusahaan tanpa sewa ruang fisik — syarat, isi perjanjian & risiko yang harus dihindari.
Mulai dari
Gratis (panduan)
Durasi
Waktu baca ±5 menit
Untuk
UMKM & Startup
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
PPA atau Penggunaan Penunjuk Alamat adalah perjanjian tertulis antara perusahaan dengan penyedia/pemilik bangunan untuk memakai alamat gedung sebagai alamat kantor terdaftar — tanpa wajib menyewa ruang kerja fisik penuh. Praktik ini legal, umum, dan diterima di OSS-RBA, KPP/DJP, bank, serta kebanyakan instansi perizinan selama dokumennya lengkap dan konsisten.
Perjanjian PPA yang benar minimal memuat: identitas kedua pihak, alamat lengkap gedung, tujuan penggunaan (kantor terdaftar), durasi, kewajiban penerimaan surat, dan tanda tangan elektronik yang sah. Kelengkapan ini yang membedakan PPA profesional dengan 'alamat papan nama' liar yang berisiko bermasalah saat verifikasi BKPM, KPP, atau bank.
Risiko yang harus dihindari: alamat yang dipakai ratusan perusahaan tanpa kontrol (bisa diperlakukan abstrak oleh verifikator), gedung yang tak pernah menerima surat (gagal saat kode verifikasi dikirim), dan penyedia yang menolak koordinasi saat survei. Paket PPA kami menjamin kebalikan dari ketiganya: papan nama, resepsionis nyata, dan koordinasi verifikasi penuh.
Dasar hukum: UU Cipta Kerja & PP 5/2021 (OSS-RBA); praktik PPA sesuai hukum perjanjian Indonesia; kepatuhan PKP sesuai UU KUP & PMK terkait · Instansi: OSS-RBA + KPP/DJP + Kemenkumham (koordinasi sesuai kebutuhan)
Yang Anda Dapatkan
- PPA legal & diterima OSS/KPP/bank jika perjanjiannya lengkap
- Wajib ada: identitas pihak, alamat gedung, durasi, tanda tangan
- Hindari penyedia tanpa papan nama & tanpa layanan surat
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Virtual Office & Alamat Bisnis
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Awalnya cuma iseng tanya-tanya di WhatsApp jam 9 malem, ternyata dibalas cepat dan diarahkan ambil program UMKM gratis dulu. NIB saya terbit keesokan harinya, GRATIS biaya jasa karena cocok syarat bantuan OSS. Malah diaj…”
Yulianti AP
Pemilik, Pindang Patin Mak II
“Dari Jayapura, jarak bukan halangan sama sekali. Semua via WhatsApp dan email, dokumen tinggal scan. NIB + PIRT buatan tangan Papua saya selesai semua dalam seminggu. Malah diarahkan ikut pelatihan pembinaan UMKM koperas…”
Marlina Fettayeni
Pemilik, Marlina Souvenir & Craft
“Satu pintu buat semua: PT dibuat, PIRT diajukan, sertifikat halal self-declare didampingi. Yang paling saya hargai mereka kasih tahu mana yang harus gratis (halal UMKM) dan mana yang memang bayar — bukan semua dijahil ja…”
Rizal Fauzi
Owner, Sambal Ndeso Indonesia
Layanan Terkait
Virtual Office Address
Virtual Office Address: Alamat bisnis premium di gedung korporat pilihan untuk kartu nama, Google Business, NPWP & legalitas dasar usaha Anda. Mulai Rp 4,50jt/thn (Rp 375rb/bln) di 48 lokasi Indonesia — SCBD, Sudirman, BSD, Bandung, Surabaya, Bali. Aktif Aktif 1-2 hari kerja.
VirtualVO Plus Pajak (PKP-Ready)
VO Plus Pajak (PKP-Ready): Paket alamat bisnis lengkap dengan dukungan dokumen domisili untuk pendaftaran PKP, NPWP badan & pengurusan pajak perusahaan. Mulai Rp 7,50jt/thn (Rp 625rb/bln) di 48 lokasi Indonesia — SCBD, Sudirman, BSD, Bandung, Surabaya, Bali. Aktif Aktif 1-2 hari + pendampingan PKP.