Perizinan Usaha & Legalitas Jawa Timur

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Jawa Timur

Mengurus izin lingkungan (amdal/ukl-upl) di Jawa Timur kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu) — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami.

Mulai dari

Rp 7,5jt

Durasi

30-90 hari

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Permintaan izin lingkungan (amdal/ukl-upl) di Jawa Timur terus naik seiring pertumbuhan UMKM & investasi. Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami menangani alurnya rutin: dari pemilihan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, koordinasi dengan DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), sampai terbit & panduan kewajiban pasca-terbit.

Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Jawa Timur. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Jawa Timur.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Jawa Timur: Surabaya, Malang, Kediri, Madiun, Batu, Mojokerto, Probolinggo. Untuk wilayah lain di Jawa Timur maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Selain izin lingkungan (amdal/ukl-upl), pengurusan populer lain dari pelaku usaha Jawa Timur: sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt, pbg & slf, sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel, izin klinik & farmasi — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Kami juga rutin menangani kasus serupa dari DI Yogyakarta, DI Yogyakarta, DI Yogyakarta — pengalaman lintas-provinsi ini membuat tim kami lincah menghadapi perbedaan kebiasaan antar daerah.

Dasar hukum: UU Cipta Kerja, PP 22/2021, Permen LHK terkait · Instansi: DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu)

Yang Anda Dapatkan

  • Penyusunan dokumen lingkungan
  • SPPL / UKL-UPL / AMDAL
  • Koordinasi forum teknis
  • Pendampingan matriks RKL-RPL

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB & KBLI kegiatan usaha
  2. 2Data lokasi (koordinat, batas, peta lingkungan sekitar)
  3. 3Deskripsi teknis kegiatan: kapasitas, proses, emisi/limbah
  4. 4Untuk AMDAL: dokumen dasar intensif (kami pandu penuh)
  5. 5Bukti domisili usaha di Jawa Timur (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Penentuan jenis dokumen (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) via kriteria formal

2

Pengumpulan data dasar & survei (bila perlu) (dokumen sesuai ketentuan Jawa Timur)

3

Penyusunan dokumen lingkungan oleh tim ahli

4

Pengumuman & konsultasi publik (untuk AMDAL)

5

Forum teknis & perbaikan dokumen

6

Penerbitan surat keputusan lingkungan (PPL untuk AMDAL)

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)

Jasa pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) resmi & transparan. Legalitas lingkungan sesuai PP 22/2021 — penting untuk pabrik, tambang, dan konstruksi. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Aceh

Pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Aceh: resmi via DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Sumatera Utara

Pengurusan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Sumatera Utara: resmi via DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), mulai Rp 7,5jt, proses 30-90 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Jawa Timur

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Jawa Timur: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Surabaya, Malang, Kediri, Madiun & seluruh Jawa Timur. Konsultasi gratis — proses dominan online.