Kerja Luar Negeri (PMI/TKI)

Kontrak Kerja, Visa & Legalisasi

Kontrak kerja & visa adalah tahap paling kritis penempatan PMI — di sinilah penipuan & kerja ilegal paling sering terjadi. Kami hanya bekerja dengan job order resmi terdaftar SISKOP2MI & majikan terverifikasi: kontrak kerja sah (gaji, jam kerja, fasilitas sesuai standar negara tujuan), legalisasi dokumen, dan visa kerja resmi — Musaned untuk Saudi, COE untuk Jepang, e-visa untuk Taiwan, dsb. Anda bisa cek majikan sebelum tanda tangan, dan dokumen Anda legal sepenuhnya.

Mulai dari

Rp 3,5jt

Durasi

2-8 minggu

Untuk

Individu

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Pencocokan job order resmi SISKOP2MI, kontrak kerja sah, legalisasi dokumen, visa kerja & permit negara tujuan (Musaned Saudi, e-visa Taiwan, COE Jepang).

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — KemenP2MI + Kedutaan/Embassy negara tujuan — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 3,5jt dengan estimasi waktu 2-8 minggu. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Banyak pelaku usaha menunda mengurus kontrak Kerja, Visa & Legalisasi karena operasional masih berjalan — sampai dokumen ini tiba-tiba diminta, misalnya saat mengikuti tender, mengajukan pembiayaan, atau diverifikasi mitra besar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.

Dari sisi dokumen, pengurusan kontrak Kerja, Visa & Legalisasi minimal menuntut Dokumen dasar lengkap (paspor, SKU, MCU, SO), Data & preferensi kerja: sektor, dan gaji. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 2-8 minggu untuk kontrak Kerja, Visa & Legalisasi setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke KemenP2MI + Kedutaan/Embassy negara tujuan, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.

Setelah kontrak Kerja, Visa & Legalisasi terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan KemenP2MI + Kedutaan/Embassy negara tujuan — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Setiap serah terima kontrak Kerja, Visa & Legalisasi di PusatPerizinan.com menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 3,5jt sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.

Dasar hukum: UU 18/2017, SISKOP2MI, regulasi visa negara tujuan · Instansi: KemenP2MI + Kedutaan/Embassy negara tujuan

Yang Anda Dapatkan

  • Job order resmi terdaftar SISKOP2MI
  • Kontrak kerja sah + legalisasi dokumen
  • Visa kerja: Musaned (Saudi), COE (Jepang), dll
  • Verifikasi majikan & agensi tujuan

Persyaratan Dokumen

  1. 1Dokumen dasar lengkap (paspor, SKU, MCU, SO)
  2. 2Data & preferensi kerja: sektor, gaji, lokasi
  3. 3Untuk Jepang: sertifikat bahasa & kompetensi
  4. 4Untuk Timur Tengah: vaksin meningitis & SO

Proses Pengurusan

1

Pencocokan profil dengan job order resmi SISKOP2MI

2

Review kontrak kerja bersama Anda (transparan, bisa tanya)

3

Legalisasi dokumen & pengurusan visa kerja

4

Verifikasi majikan & agensi tujuan (sebelum berangkat)

5

Kontrak ditandatangani + visa terbit → siap keberangkatan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan PMI & Kerja Luar Negeri

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Saya sudah 5 tahun di Sabah lewat jalur tak resmi — hidup meringkuk takut razia, gaji di bawah standar. Tim PusatPerizinan membantu legalisasi status kerja saya lewat program penormalan: paspor baru, visa kerja resmi, ko…”

Legalization PMI Malaysia23 Oktober 2025Nunukan
J

Jumainah

Pekerja Migran, Penempatan Malaysia — Sektor Perkebunan

94

“Alhamdulillah sekarang saya sudah 8 bulan di Nagoya sebagai kaigo. Sebelumnya saya sudah korban calo sekali — bayar 35 juta, 2 tahun nganggur. Lewat PusatPerizinan prosesnya beda total: kontrak resmi dibacakan pelan-pela…”

Penempatan Kaigo Jepang (SSW)18 September 2026Mataram
SA

Siti Aminah

Pekerja Migran (Kaigo), Penempatan Jepang — Specified Skilled Worker

89

“Adik saya sudah di Saudi lewat calo, tiba-tiba ada masalah paspor. Kami panik. Tim PusatPerizinan bantu eskalasi ke KJRI Jeddah dan BNP2MI lewat jalur resmi + SISKOP2MI. Adik saya sekarang aman, kontrak diatur ulang deng…”

Pendampingan SISKOP2MI & Perlindungan21 November 2025Madiun
BS

Bagus Setyawan

Keluarga PMI, Pendampingan KPM Madiun

82