Layanan × Industri Garansi uang kembali 100%

Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) untuk Usaha Kesehatan & Farmasi

Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) untuk usaha kesehatan & farmasi — kenapa sektor ini membutuhkannya lebih dari sektor lain: Distribusi alat kesehatan butuh izin distribusi (IDAK/DAK) — krusial untuk pemain alkes B2B dan online. Halaman ini menyatukan dua hal yang biasanya terpisah: pengalaman industri Kesehatan dan data teknis izin alkes & pkrt (akl/akd) (syarat, biaya mulai Rp 3,5jt, proses 45-90 hari).

Kenapa Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) Krusial untuk Kesehatan & Farmasi

Distribusi alat kesehatan butuh izin distribusi (IDAK/DAK) — krusial untuk pemain alkes B2B dan online.

Situasi Khas Legalitas di Sektor Kesehatan & Farmasi

Untuk produk: obat, kosmetik, dan alkes yang diproduksi atau diimpor wajib izin edar BPOM/CPAKB. Untuk jasa: izin operasional klinik berlapis dengan NIB dan penilaian sarana. Kesalahan umum: badan usaha sudah berdiri tapi izin operasional belum siap — atau sebaliknya — sehingga operasional tertunda berbulan-bulan.

  • Izin operasional & sarana — Klinik butuh izin operasional Dinkes yang menilai sarana, personel, dan tata ruang. Prasyaratnya (akta badan usaha, NIB, dokumen tenaga medis) harus sinkron — satu dokumen bolong menunda semua.
  • Produk kesehatan = BPOM — Produksi/impor alkes (CPAKB), kosmetik, suplemen, obat tradisional — semuanya melewati BPOM. Jalur dan kelasnya berbeda-beda; salah klasifikasi produk menunda izin edar.
  • Tenaga medis & STR — Direktur medis dan tenaga profesional harus punya STR/SIP aktif sesuai kelas klinik — penempatan personel sering jadi bottleneck terbesar.

Syarat Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) untuk Pelaku Kesehatan

Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor kesehatan dan pemetaan KBLI:

  • NIB & badan usaha dengan KBLI alkes/PKRT
  • Sertifikat CPOTB/CPOKB (pabrik) atau IPAK (distributor)
  • Dokumen teknis produk: spesifikasi, komposisi, manual
  • Sertifikat mutu (ISO 13485 untuk produsen tertentu)
  • Sampel & label draft sesuai regulasi

Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah

Alur penuh via Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom: dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi kesehatan Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 45-90 hari sejak dokumen lengkap.

  • Klasifikasi produk & kelas risiko (A/B/C/D) via Kpom
  • Persiapan dokumen teknis & quality management
  • Pengajuan AKD/AKL/IPAK online + evaluasi Kemenkes
  • Jawaban tanggap uji (bila ada) & revisi dokumen
  • Terbit izin edar + panduan label & laporan pasca-pasar

Biaya & Timeline

Jasa mulai Rp 3,5jt dengan estimasi 45-90 hari. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.

KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Kesehatan & Farmasi

86101 — Kegiatan Perawatan Rumah Sakit Umum · 86201 — Praktik Dokter · 86301 — Praktik Bidan · 46492 — Perdagangan Besar Alat Kesehatan · 86906 — Jasa Laboratorium Medis

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.