UU 13/2003 (Ketenagakerjaan)
Definisi Singkat34 kata
UU 13/2003 adalah undang-undang induk ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja, jenis perjanjian, upah, pelindungan, PHK, dan tenaga kerja asing, dengan berbagai ketentuan yang diperbarui UU Cipta Kerja dan PP pelaksananya sekitar PHK serta upah.
Pendalaman & Praktiknya
Seluruh praktik kepegawaian perusahaan — kontrak, jam kerja, lembur, cuti, BPJS, PHK — bersumber dari kerangka ini dan peraturan pelaksananya. Perubahan oleh UU Cipta Kerja menyentuh yang paling praktis: jenis kontrak, kompensasi PKWT, dan besaran komponen upah yang mengikat.
Bagi pemberi kerja, ketaatan pada kerangka ini sejak proses rekrutmen — jenis kontrak yang benar, jam kerja yang tercatat — adalah pertahanan paling murah dari sengketa hubungan industrial yang mahal dan lama di pengadilan.
Dasar Hukum
UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja
Butuh "UU 13/2003" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com