Komisaris
Definisi Singkat35 kata
Komisaris adalah organ perseroan yang menjalankan pengawasan atas kebijakan pengelolaan dan jalannya perseroan serta memberikan nasihat kepada direksi. Komisaris tidak menjalankan operasional perseroan, melainkan memastikan arah usaha dan tata kelolanya tetap sehat dan sesuai aturan.
Pendalaman & Praktiknya
Minimal perseroan memiliki satu komisaris, dan bila terdapat dua atau lebih, salah satunya ditunjuk presiden komisaris. Untuk perseroan tertentu terdapat kewajiban komisaris independen yang memisahkan kepentingannya dari pemegang saham tertentu.
Kualitas pengawasan komisaris terlihat dari kebiasaan: meninjau laporan berkala direksi, meminta klarifikasi atas penyimpangan rencana kerja, dan mendokumentasikan tanggapan resmi. Perseroan yang memasuki tahap pendanaan eksternal akan dituntut memiliki kebiasaan pengawasan ini sejak awal.
Dasar Hukum
UU 40/2007
Butuh "Komisaris" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com