Ketenagakerjaan & PMIEN: Occupational Health and Safety

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Definisi Singkat34 kata

K3 adalah upaya menjamin keutuhan jasmani dan rohani tenaga kerja di tempat kerja yang wajib diterapkan pemberi kerja, mencakup sarana aman, alat pelindung, petugas K3 bersertifikat, dan pelaporan kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendalaman & Praktiknya

Kewajibannya berjenjang: perusahaan dengan risiko tinggi atau tenaga kerja tertentu wajib membentuk petugas K3 bersertifikat, menyiapkan alat pelindung, dan menjalankan program pencegahan. Insiden kerja yang dilaporkan memicu investigasi dan tanggung jawab yang terukur.

Bagi industri konstruksi, manufaktur, dan tambang, kematangan K3 menjadi penentu kelayakan tender dan mitra besar. Investasi K3 yang serius — pelatihan, inspeksi berkala, budaya lapangan — memberi pengembalian berupa produktivitas dan kredibilitas yang sulit digantikan.

Dasar Hukum

UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja; PP 50/2012

Butuh "K3" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com