Biaya SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot 2026
Hitung, potong, buat bukti potong digital (e-Bupot Coretax format PER-11/PJ/2025) dan lapor SPT Masa bulanan — untuk karyawan, tenaga ahli, dan pemotong pajak. Pertanyaan berikutnya yang paling sering muncul: "berapa totalnya?" Jasa kami mulai Rp 400rb/bln dengan estimasi Berkelanjutan, dan biaya resmi DJP (PNBP/norma) dibayar terpisah ke instansi — indikasinya kami sampaikan tertulis sebelum Anda memutuskan apa pun. Halaman ini membedah struktur biaya spt masa pph (21/23/4(2)) & e-bupot dari pengalaman menangani ribuan kasus serupa via DJP — e-Bupot Coretax.
Rincian Komponen Biaya SPT Masa PPh (21/23/4(2)) & e-Bupot
- Jasa profesional: mulai Rp 400rb/bln — sudah mencakup tarif efektif rata-rata (ter) pph 21 terbaru; bukti potong a1/a2 digital e-bupot coretax; pph 23/4(2) jasa profesional (2%); pengingat deadline setor (tgl 15) & lapor (tgl 20)
- Biaya resmi DJP (PNBP/norma) — terpisah dari jasa, dibayar ke instansi (DJP — e-Bupot Coretax), indikasinya tertulis di penawaran
- Biaya dokumen pendukung bila diperlukan (materai, kurir fisik, sworn translation dokumen asing)
- Yang tidak ada: biaya tersembunyi, 'biaya percepatan' tidak resmi, atau tambahan di tengah jalan
Apa yang Mempengaruhi Besarnya Biaya?
Angka untuk spt masa pph (21/23/4(2)) & e-bupot bergerak sesuai kondisi awal — dua pemohon bisa mendapat total berbeda karena faktor-faktor ini:
- Cakupan layanan: Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21 terbaru; Bukti potong A1/A2 digital e-Bupot Coretax; PPh 23/4(2) jasa profesional (2%); Pengingat deadline setor (tgl 15) & lapor (tgl 20)
- Kondisi dokumen awal — npwp & akun coretax aktif (sebagai pemotong) adalah hal pertama yang kami periksa; dokumen yang siap sejak awal memangkas pekerjaan revisi
- Profil pemohon: Pemotong Pajak, Perusahaan, Individu — kondisi masing-masing menentukan dokumen dan jalur
- Kebutuhan tahapan proses: 5 tahap penuh dari konsultasi sampai terbit — urgensi tertentu bisa masuk jalur prioritas
- Kerumitan transaksi: sumber penghasilan, status PKP, dan kondisi historis (SPT tertunda/denda)
Kapan Bayar & Bagaimana Skemanya?
Pembayaran ke rekening perusahaan resmi (PT Digital Bisnis Manajemen) dengan invoice & perjanjian tertulis — bukan rekening pribadi. Untuk pengurusan bernilai besar, pembayaran bisa bertahap: bagian awal saat mulai, sisanya setelah dokumen terbit. Estimasi total Berkelanjutan sejak dokumen lengkap, dengan 5 tahapan yang bisa Anda pantau real-time.
- Setup profil pemotong & daftar penerima di e-Bupot
- Hitung PPh 21 (TER) & PPh 23/4(2) per transaksi
- Buat & unggah bukti potong digital (BPA1/BPA2)
Cara Mendapatkan Biaya Paling Efisien
- Mulai dari pemetaan yang benar: konsultasi gratis kami bedah spt masa pph (21/23/4(2)) & e-bupot yang benar-benar Anda butuhkan — bukan paket besar yang tidak perlu
- Rapikan data karyawan/penerima: gaji, npwp/nik, status ptkp sejak awal — audit dokumen gratis di konsultasi pertama memangkas revisi berulang
- Manfaatkan skema UMKM PPh final 0,5% bila memenuhi syarat — tarif jauh lebih ringan
Garansi & Perlindungan Anda
Risiko proses kami tanggung: gagal terbit karena kesalahan kami berarti jasa kembali 100%. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan — karena standar ini diterapkan konsisten.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siap diurus sampai terbit?
Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.
Chat WhatsApp SekarangHalaman Terkait
Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.